INFORMASI KETENTUAN DAFTAR ULANG
TAHAP II

Pada Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tsanawiyah Negeri Salatiga Tahun Pelajaran 2021/2022 Komite Madrasah telah menetapkan ketentuan Biaya Daftar Ulang Peserta Didik Baru sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor : KMT/003/IV/2021 tanggal 29 April 2021.

Adapun surat yang dimaksud sebagai berikut  :

Berdasarkan ketentuan Biaya Daftar Ulang yang sudah ditetapkan oleh Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri Salatiga, maka Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap II Tahun Pelajaran 2021/2022, mengatur Ketentuan Daftar Ulang sebagai berikut :